Thursday, October 23, 2014

Pentingnya JKN Dalam Menekan Jumlah Penderita Diabetes Di Indonesia

Pentingnya JKN Dalam Menekan Jumlah Penderita Diabetes Di Indonesia


Sudah diketahui secara umum bahwa diabetes melitus merupakan sebuah penyakit metabolik kronik yang sampe saat ini belum dapat disembuhkan, keadaan ini membuat orang yang menderitanya harus menjalani pengobatan seumur hidupnya. Namun sayangnya masih banyak penderita diabetes yang belum mendapatkan pengobatan secara tepat.

Salah satu alasannya adalah akses pada pelayanan kesehatan yang sangat rendah menyebabkan penderita diabetes melitus tidak mendapatkan pengobatan yang sepantasnya. Penyebab dari rendahnya akses pada pelayanan kesehatan adalah tidak adanya atau rendahnya jaminan kesehatan.

Namun di tahun 2014 ini, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan akan mampu memberikan harapan bagi para penderita diabetes melitus untuk mendapatkan pengobatan yang tepat dan sepantasnya. Diperkirakan jumlah penderita diabetes melitus di Indonesia adalah sekitar 7.6 juta jiwa, atau sekitar 4.8 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Belum lagi dengan jumlah yang belum terdiagnosis, kurang lebih sekitar 4.3 persen. Sebagian besar dari mereka ini belum mendapatkan pengobatan yang baik.

Pemerintah, melalui Kementrian Kesehatan harus juga mempunyai kebijakan yang mengutamakan tindakan pencegahan terhadap penyakit diabetes melitus, ini akan membuat orang-orang akan semakin sadar untuk menjaga kesehatannya. Salah satu program Kemenkes dalam upaya mencegah penyakit diabetes melitus adalah program pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular (Posbindu PTM).

Posbindu PTM adalah program dimana masyarakat mengendalikan dan memelihara kesehatannya sendiri, misalnya faktor berat badan yang berlebihan, kurangnya berolahraga, diet yang tidak sehat dan merokok. Edukasi adalah tindakan yang tepat bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap diabetes melitus. Namun sayangnya, pengetahuan masyarakat tentang diabetes melitus saat ini masih kurang.

No comments:

Post a Comment